HUKUM

Aksi Curanmor,Dua Residivis berhasil Digagalkan, Hingga berakhir babak Belur

0

0

jambiviral |

Rabu, 14 Jan 2026 19:24 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Residivis Curanmor Gagal , Berakhir dikantor Polisi - (Foto Terduga Pelaku Residivis Berhasil Digagalkan)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Pelarian pelaku diduga hendak melakukan curanmor terhenti saat Kami Reskrim Polsek Bajubang bersama Reskrim Mestong menghadang kendaraan satu diantara terduga pelaku, 

 

Salah satu terduga pelaku, Firman berusia 48 tahun asal Musi Banyuasin, sempat menjadi bulan- bulan atau sasaran amuk massa hingga harus dilarikan ke Puskesmas Tempino untuk mendapatkan perawatan medis. 

 

Firman diketahui merupakan residivis atau sering keluar masuk penjara lantaran kasus pencurian kendaraan bermotor 

 

Terduga pelaku ini diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara.

 

Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya,bernama Muhammad Abdullah berusia 23 tahun, 

 

Sewaktu itu berhasil diamankan warga di Kelurahan Tempino pada sore hari dengan ciri-ciri yang sesuai dengan pelaku yang sempat kabur bersama rekannya,

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER