Pelarian pelaku diduga hendak melakukan curanmor terhenti saat Kami Reskrim Polsek Bajubang bersama Reskrim Mestong menghadang kendaraan satu diantara terduga pelaku,
Salah satu terduga pelaku, Firman berusia 48 tahun asal Musi Banyuasin, sempat menjadi bulan- bulan atau sasaran amuk massa hingga harus dilarikan ke Puskesmas Tempino untuk mendapatkan perawatan medis.
Firman diketahui merupakan residivis atau sering keluar masuk penjara lantaran kasus pencurian kendaraan bermotor
Terduga pelaku ini diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya,bernama Muhammad Abdullah berusia 23 tahun,
Sewaktu itu berhasil diamankan warga di Kelurahan Tempino pada sore hari dengan ciri-ciri yang sesuai dengan pelaku yang sempat kabur bersama rekannya,