Dari tangan kedua terduga pelaku ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan magazin ,
Kemudian tiga butir amunisi tajam, serta sebilah pisau panjang sekitar 60 sentimeter yang mana diduga digunakan saat beraksi.
Seluruh barang bukti tersebut di temukan memperkuat dugaan bahwa para pelaku telah mempersiapkan aksinya,
Guna di lakukan pendalaman lebih lanjut diduga Pelaku Firman dan ABDULLAH Alias BEDUL Pihak Kepolisian lakukan gelar kecil dilokasi kejadian,
Usai gelar Lokasi diketahui lokasi TKP berada di wilayah hukum Polsek Bajubang kabupaten Batang Hari lalu personel Reskrim Polsek Bajubang membawa kedua pelaku tersebut guna penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawab perbuatan di muka Hukum.