HUKUM

Dua komisaris PT.PAL akan jalanin agenda sidang berbeda

0

0

jambiviral |

Rabu, 11 Feb 2026 16:04 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Suasana Sidang lanjutan PT.PAL - (dugaan Perkara korupsi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

JAMBI, JAMBIVIRAL.COM - Sidang lanjutan terdakwa Dua Komisaris PT PAL Bengawan Kamto dan Arif Rochman akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi.

 

Kedua komisaris yang duduk di kursi pesakitan berkenaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja oleh PT Bank BNI (Persero) Tbk kepada PT PAL pada tahun 2018–2019 tersebut akan menjalani agenda sidang yang berbeda.

 

Sidang lanjutan dengan kerugian negara sebesar Rp 105 miliar tersebut akan dijadwalkan pada Kamis besok, 12 Februari 2026.

 

Ada hal menarik dalam sidang lanjut ini , kedua Komisaris PT PAL ini memilih keputusan yang berbeda. Arif Rochman yang merupakan Komisaris PT PAL memutuskan akan mengajukan eksepsi. Eksepsi akan dibacakan pada Kamis, 12 Februari 2026.

 

Sedangkan Bengawan Kamto yang merupakan Komisaris Utama PT PAL memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang akan dilanjutkan dengan langsung menghadirkan saksi yang juga akan dilanjutkan di hari yang sama.

 

 "Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 12 Februari 2026. Pagi hari sidang dengan agenda eksepsi dari terdakwa Arif dan dilanjutkan siang dengan agenda menghadirkan saksi dengan terdakwa Bengawan Kamto,"ujar Hakim Ketua.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER