HUKUM

Dua komisaris PT.PAL akan jalanin agenda sidang berbeda

0

0

jambiviral |

Rabu, 11 Feb 2026 16:04 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Suasana Sidang lanjutan PT.PAL - (dugaan Perkara korupsi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Ilham Kurniawan, Pengacara Bengawan Kamto mengatakan bahwa kliennya tidak mengajukan eksepsi karena akan fokus pada pembuktian.

 

"Tidak mengajukan eksepsi karena kita akan fokus kepada pembuktian dan membantah dakwaan yang tidak relevan dengan bukti yang sebenarnya,"ujarnya yang ditemui usai sidang.

 

Ilham mengatakan " bahwa kliennya justru menjadi korban dan mengalami kerugian yang tidak sedikit.

 

"Beliau paling berdampak. Bahwa beliau adalah pembeli dan pabrik mengalami kerugian karena proses yang tidak transparan oleh pemilik sebelumnya . Korban karena beliau yang paling terdampak. 

 

Sebelumnya, Suryadi, Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa Bengawan Kamto diduga berperan sebagai pemegang saham sekaligus komisaris utama yang mengetahui dan turut terlibat dalam proses pencairan kredit di BNI yang diduga fiktif tersebut.

 

"Modus operasi para terdakwa adalah dengan memanipulasi data dan dokumen yang menjadi syarat pengajuan kredit, kemudian dana yang dicairkan digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,"ujarnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER