JAMBIVIRAL.COM - Menggunakan parfum sudah menjadi bagian dari keseharian banyak orang, baik pria maupun wanita. Bagi sebagian besar individu, aroma wangi yang dihasilkan parfum bukan hanya sekadar penunjang penampilan, tetapi juga dapat meningkatkan rasa percaya diri.
Namun, ketika memasuki bulan suci Ramadan, banyak umat Muslim mulai mempertanyakan berbagai kebiasaan mereka, termasuk penggunaan minyak wangi. Apakah memakai parfum saat berpuasa diperbolehkan? Atau justru bisa membatalkan ibadah puasa?
Dalam Islam, puasa di bulan Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh umat Muslim selama satu bulan penuh. Selama menjalankan puasa, seseorang tidak hanya diwajibkan menahan lapar dan haus, tetapi juga harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa.
Lantas, bagaimana hukum memakai parfum ketika sedang berpuasa? Simak ulasan berikut ini!
Dikutip dari penjelasan Buya Yahya dalam kanal YouTube resminya yang berjudul "Hukum Memakai Parfum? Minyak Wangi Saat Puasa - Buya Yahya Menjawab", terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait penggunaan parfum ketika berpuasa. Setidaknya ada dua pandangan utama:
Mayoritas ulama, termasuk dalam mazhab Imam Syafi’i, berpendapat bahwa menggunakan parfum ketika sedang berpuasa hukumnya makruh. Alasannya adalah karena minyak wangi dianggap sebagai bagian dari kesenangan duniawi yang bertentangan dengan esensi puasa, yaitu menahan diri dari kenikmatan dan memperbanyak ibadah.
"Sebagian besar ulama, terutama dalam mazhab Syafi’i, berpendapat bahwa menggunakan parfum ketika berpuasa hukumnya makruh karena hal ini dianggap bertentangan dengan sifat tawadhu’ dan menahan diri dari kenikmatan," ujar Buya Yahya.
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa penggunaan minyak wangi selama berpuasa adalah sunnah. Pandangan ini didasarkan pada beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW senang menggunakan wewangian dan menganjurkan umatnya untuk melakukan hal yang sama.
"Ada kelompok ulama lain yang berpendapat bahwa penggunaan parfum tetap dianjurkan karena dalam banyak riwayat, Nabi Muhammad SAW mencontohkan penggunaan wewangian," tambahnya.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama, umat Muslim tidak perlu bingung. Setiap pendapat memiliki dasar dalilnya masing-masing, sehingga tidak ada yang bisa dikatakan mutlak benar atau salah.
Jika seseorang ingin lebih berhati-hati dan mengikuti pandangan pertama, maka sebaiknya menghindari penggunaan parfum saat berpuasa. Namun, bagi mereka yang lebih condong pada pendapat kedua, tetap boleh menggunakan parfum dengan niat menjaga kebersihan dan kenyamanan, selama tidak berlebihan.
Selain mempertanyakan hukum memakai parfum, penting juga untuk memahami beberapa hal yang secara tegas dapat membatalkan puasa, antara lain:
Jika seseorang dengan sengaja makan atau minum saat berpuasa, maka puasanya batal. Namun, jika dilakukan karena lupa atau dipaksa, maka puasanya tetap sah berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa umatnya dimaafkan dari kesalahan yang tidak disengaja.
Jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal. Namun, jika muntah terjadi secara alami atau tidak disengaja, maka tidak membatalkan puasa.
Wanita yang mengalami haid atau nifas selama bulan Ramadan wajib membatalkan puasanya dan menggantinya di lain hari.