Simak, Sidang Lanjutan Praperadilan Kematian Brigpol EWS , Soroti Dugaan Sejumlah Kejanggalan BAP dan Pasal Titipan
jambiviral |
Selasa, 13 Okt 2026 20:14 WIB
Reporter :
Ahmad S
Editor :
Ahmad S
Sidang Lanjutan Praperadilan Kematian Brigpol EWS kembali di gelar di PN Jambi - (PH . Pemohon Chris Januardi, S.H., M.H., saat di Pengadilan Negeri Jambi / Sidang lanjutan praperadilan Misteri kematian Brigpol EWS)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
"mulai dari keberadaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dipersoalkan hingga dugaan intervensi dalam penerapan pasal pidana,
Lalu Sorotan utama dalam sidang mengarah pada proses gelar perkara penetapan tersangka. Tim penasihat hukum Chris Januardi, S.H., M.H., selaku kuasa hukum pemohon, mengatakan" mendalilkan adanya dugaan penambahan pasal yang disebut-sebut sebagai dugaan pasal titipan” dari oknum Bareskrim Mabes Polri.
Adapun nama yang mencuat dalam dugaan pasal titipan yakni Iptu Hendra DM Hutagaol dan Iptu Andi turut disebut dalam dalil yang disampaikan pihak pemohon.
Dugaan tersebut berkaitan dengan penerapan pasal mengenai pembiaran dan tidak memberikan pertolongan yang dipersoalkan oleh tim penasihat hukum.
Chris Januardi, S.H., M.H., menjelaskan" Menurut pihak pemohon, penerapan pasal-pasal tersebut patut diuji karena dinilai tidak sepenuhnya didasarkan pada fakta objektif di tempat kejadian perkara.