Simak, Sidang Lanjutan Praperadilan Kematian Brigpol EWS , Soroti Dugaan Sejumlah Kejanggalan BAP dan Pasal Titipan
jambiviral |
Selasa, 13 Okt 2026 20:14 WIB
Reporter :
Ahmad S
Editor :
Ahmad S
Sidang Lanjutan Praperadilan Kematian Brigpol EWS kembali di gelar di PN Jambi - (PH . Pemohon Chris Januardi, S.H., M.H., saat di Pengadilan Negeri Jambi / Sidang lanjutan praperadilan Misteri kematian Brigpol EWS)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Dalam hal tersebut Mereka mempertanyakan proses pembentukan konstruksi hukum dalam perkara kematian Brigpol EWS.
Persidangan ini juga menyoroti keterangan saksi Eka Purnama yang menyatakan tidak pernah menjalani pemeriksaan pada 23 Juli 2026 sebagaimana dipersoalkan dalam persidangan,*Eka mengaku hanya menerima interogasi singkat melalui sambungan telepon tanpa surat panggilan resmi. Namun, menurut pihak pemohon, namanya tercantum dalam dokumen BAP yang menjadi bagian dari berkas penyidikan.
Keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang dipersoalkan tim penasihat hukum untuk menguji keabsahan prosedur penyidikan.
Karna menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan apakah proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pihak pemohon juga meminta agar dugaan kejanggalan dalam penyusunan dokumen pemeriksaan dan penerapan pasal diusut secara transparan dan akuntabel
Namun, seluruh dalil tersebut masih harus diuji berdasarkan bukti dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.