HUKUM

Simak, Sidang Lanjutan Praperadilan Kematian Brigpol EWS , Soroti Dugaan Sejumlah Kejanggalan BAP dan Pasal Titipan

0

0

jambiviral |

Selasa, 13 Okt 2026 20:14 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang Lanjutan Praperadilan Kematian Brigpol EWS kembali di gelar di PN Jambi - (PH . Pemohon Chris Januardi, S.H., M.H., saat di Pengadilan Negeri Jambi / Sidang lanjutan praperadilan Misteri kematian Brigpol EWS)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dalam hal tersebut Mereka mempertanyakan proses pembentukan konstruksi hukum dalam perkara kematian Brigpol EWS.

 

 

Persidangan ini  juga menyoroti keterangan saksi Eka Purnama yang menyatakan tidak pernah menjalani pemeriksaan pada 23 Juli 2026 sebagaimana dipersoalkan dalam persidangan,*Eka mengaku hanya menerima interogasi singkat melalui sambungan telepon tanpa surat panggilan resmi. Namun, menurut pihak pemohon, namanya tercantum dalam dokumen BAP yang menjadi bagian dari berkas penyidikan.

 

Keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang dipersoalkan tim penasihat hukum untuk menguji keabsahan prosedur penyidikan. 

 

Karna menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan apakah proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Pihak pemohon juga meminta agar dugaan kejanggalan dalam penyusunan dokumen pemeriksaan dan penerapan pasal diusut secara transparan dan akuntabel

 

Namun, seluruh dalil tersebut masih harus diuji berdasarkan bukti dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI