HUKUM

Terkuak di Meja Hijau, Kasus Korupsi DAK SMK Disdik Jambi , Fee 20 Persen jadi skandal Proyek,

0

0

jambiviral |

Rabu, 07 Jan 2026 17:00 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Disdik Jambi - (foto/ para Pelaku Dugaan Korupsi DAK SMK /)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Jaksa juga mengungkap bahwa penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kerangka Acuan Kerja (KAK), hingga harga penawaran justru dilakukan oleh calon penyedia, lalu diserahkan kepada PPK untuk sekadar disahkan. 

 

Kondisi ini membuat negara kehilangan kendali atas mekanisme pengadaan, sementara proses tender berubah menjadi formalitas belaka.

 

Berdasarkan perhitungan jaksa, dari total 26 paket pekerjaan, nilai SP2D netto mencapai Rp 48.204.529.307. Namun, nilai pekerjaan yang sebenarnya layak diterima hanya sebesar Rp 26.312.276.903,08. Selisih tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 21.892.252.403,92.

 

Kerugian negara tersebut berasal dari beberapa penyedia, antara lain PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar berasal dari PT TDI.

 

 

Dalih penggunaan e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai jaksa hanya menjadi kedok administratif.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER