Mutasi Berdasarkan ST/1423/VI/Kep. 2025 (24 Juni 2025)
Kombes Pol. Dr. Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H. (Dirresnarkoba Polda Jambi) Menjadi Kabidpengsos Setukpa Lemdiklat Polri
Penggantinya Kombes Pol. Dewa Palguna, S.H., S.I.K., M.H. (Dirresnarkoba Polda Papua Barat)
Kombes Pol. Frenky Yusandhy, S.I.K., M.A. (KA SPN Polda Jambi) Menjadi KA SPN Polda Sumut
Pengganti: AKBP Dili Yanto, S.I.K., S.H., M.H. (Kabag Binkar Ro SDM Polda Sumsel)
AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K. (Kapolres Merangin Polda Jambi) Menjadi Kabagwatpers Ro SDM Polda Sumsel
Penggantinya AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. (Ditreskrimsus Polda Kaltara)
Mutasi ini secara resmi ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.