JAMBIVIRAL.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo melaksanakan Operasi Patuh 2025 dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bungo pada Minggu pagi, 27 Juli 2025.
Razia ini dimulai sejak pukul 07.30 hingga 09.00 WIB dan menjaring puluhan pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Sebanyak 37 kendaraan tercatat melakukan pelanggaran, mulai dari pelanggaran ringan hingga yang membahayakan keselamatan berkendara.
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional Kepolisian Republik Indonesia yang digelar serentak di seluruh Tanah Air, dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Hutagalung selaku Paur Tilang Satlantas Polres Bungo. Ia menyoroti masih banyaknya pengguna jalan yang abai terhadap keselamatan berkendara.
"Mayoritas pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tanpa helm SNI, pengemudi di bawah umur, motor tanpa kaca spion, serta pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK," ujar Aiptu Hutagalung.
Ia juga mengungkapkan sejumlah kendaraan ditemukan dalam kondisi tidak layak jalan, seperti ban yang sudah aus, lampu kendaraan mati, bahkan beberapa sepeda motor tanpa bodi lengkap.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah remaja berusia 17 tahun yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Kendaraan tersebut langsung diamankan petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.Selain melakukan penindakan, jajaran Satlantas juga memberikan penyuluhan kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain.
Petugas juga mengingatkan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan memastikan seluruh perlengkapan kendaraan dalam kondisi standar dan berfungsi baik.
Operasi Patuh 2025 akan digelar selama dua pekan ke depan dengan sistem razia acak di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Bungo.
“Kami berharap kesadaran masyarakat Bungo semakin tinggi dalam menjaga keselamatan di jalan. Ketaatan pada aturan bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tapi juga untuk keselamatan bersama,” tegas Aiptu Hutagalung.
Ia juga mengimbau warga untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta menggunakan perlengkapan wajib seperti helm, kaca spion, dan plat nomor kendaraan.
Dengan begitu, ketertiban dan keamanan lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di Kabupaten Bungo dapat tercapai secara maksimal.
“Disiplin dalam berkendara adalah kunci utama untuk menekan angka kecelakaan. Jadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan,” pungkasnya.