METRONEWS

Resmi Dilantik , Diambil Sumpah Jabatan,Mutasi Jabatan diKejati Jambi,Kajari Batang Hari , Tebo, Hingga Tanjab Timur

0

0

jambiviral |

Senin, 28 Jul 2025 17:05 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Proses Pengambilan sumpah Jabatan Kajari ,Batanghari, Tebo - Hingga Tanjab Timur - (foto /ist Pelantikan Kajari Batang Hari ,Tebo, - Hingga Tanjab Timur)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, JAMBIVIRAL.COM - Kajati Jambi Hermon Dekristo mengambil sumpah dan melantik 6 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejati Jambi, pada Senin 28 Juli 2025. 

 

Pelantikan sumpah dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyegaran dalam organisasi,

 

Pengambilan sumpah dan melantik ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Adapun Pejabat yang dilantik diantaranya Aspidsus Kejati Jambi Adam Ohoiled yang menggantikan Reza Fachlewi Junus yang saat ini dipromosi menjadi Kajari Jambi, serta Kajari Jambi sebelumnya Muhammad Noor Ingratubun dipromosi menjadi Kepala Subdirektorat III.D pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

 

Sementara itu pejabat lainnya yang dilantik yaitu Kajari Batang Hari Erik Meza Nusantara yang menggantikan Muhammad Zubair,SH yang saat ini menjabat Asdatun Kejati Sulawesi Barat.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo yang baru yaitu Abdurachman yang menggantikan Ridwan Ismawanta yang saat ini dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali.

 

 

Pejabat lainnya yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Rolly Manampiring menggantikan Alfred Tasik Palullungan yang saat ini dipromosi menjadi Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Beny Siswanto.

Baca Juga:

Peranan penting dalam jaga Kekompakan, MPC Gelar Persiapan MUbes diBanten

Kajati Jambi Hermon Dekristo dalam sambutannya mengatakan promosi dan mutasi merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER