HUKUM

Helen Didakwa Hukuman Mati, Terisak Menangis " Saya Hanya IRT Biasa

0

0

jambiviral |

Kamis, 31 Jul 2025 19:31 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang Dakwaan Hukuman Mati Helen - (Foto / Helen Dian Krisnawati)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, (JAMBIVIRAL.COM )- Pengadilan Negeri Jambi (31/7/25) kembali menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa hukuman mati Helen Dian Krisnawati, 

 

Sidang tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI ini dengan menghadirkan Helen yang memberikan pleidoi atau nota pembelaan. 

Baca Juga:

Niat Mau Nyolong, Malah Bobok Syantik! Maling Ini Ketahuan Lagi Ngiler di Kasur Korban! Begini Kronologinya

 

Didalam sidang tersebut Helen Sambil menangis, ia menyampaikan pembelaan atas dirinya yang selama ini dicap sebagai Ratu Narkoba. Helen mengatakan bahwa dirinya hanyalah Ibu rumah tangga biasa yang kesehariannya menjaga anak anaknya menghadapi kehidupan keras yang dialaminya sejak kecil.

 

"Di media Saya dicap sebagai Ratu Narkoba, tanpa memberikan kesempatan untuk saya berbicara.

 

Padahal saya hanya ibu rumah tangga biasa. Sejak kecil saya harus menghadapi kehidupan yang keras. Saya juga harus menjaga anak saya yang berkebutuhan khusus dimana hanya saya satu satunya orang yang menjaganya,"ujarnya sambil terisak.

 

Helen juga memohon keikhlasan Majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman yang dituntut kepada dirinya. "Tuntutan hukuman mati yang ditujukan kepada saya,seolah olah tidak lagi memberikan hak kepada saya untuk hidup.

 

Ia Sebagai manusia biasa saya memang pernah melakukan kesalahan. Namun saya memohon keikhlasan untuk memberikan keringanan hukuman kepada saya,"bebernya.

Baca Juga:

Heboh! Oknum Anggota DPRD Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Janda di Rumah Kosong

Helen juga membantah bahwa dirinya sebagai pemilik 4 kg sabu dan 2000 butir ekstasi yang didakwakan kepada dirinya.

Helen mengatakan bahwa tidak ada fakta persidangan yang membuktikan bahwa dirinya sebagai pemilik narkoba tersebut.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER