HUKUM

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Perumda Kota Jambi, Tegaskan Seluruh Proses Pengadaan Berada di Bawah Kendali ULP

0

0

jambiviral |

Kamis, 06 Agu 2026 09:32 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Perumda Tirta Mayang saat persidangan Pengadilan Negeri Jambi - (proses pengadaan bahan Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

menegaskan SIUP telah digantikan oleh NIB sesuai ketentuan peraturan pemerintah sehingga legalitas perusahaan tetap sah.

 

Penasihat hukum lainnya, Rustam Efendi, meminta jaksa menghadirkan pelapor dalam perkara tersebut pada persidangan berikutnya.

 

"Kami ingin mengetahui bagaimana pelapor memperoleh dokumen dan kronologi hingga akhirnya membuat laporan dugaan tindak pidana tersebut. Hingga hari ini belum ada satu pun keterangan saksi yang mengaitkan klien kami dengan dugaan perbuatan pidana,"

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI