HUKUM

Simak, JPU Bacakan Tuntutan 3 Terdakwa, Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Soculite PDAM Kota Jambi

0

0

jambiviral |

Jumat, 09 Okt 2026 13:48 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Suasana Persidangan Tipikor , JPU Bacakan Tuntutan 3 Terdakwa Terkait Perkara Korupsi Perumda Tirta Mayang Kota Jambi - (Para Terdakwa Terkait Perkara Korupsi Pengadaan Soculite PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Tahun anggaran 2021- 2023)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Menurutnya, tuntutan tersebut tidak mencerminkan keadilan jika dibandingkan dengan posisi dan peran masing-masing terdakwa.

 

“Ini sangat mencederai keadilan. Masyarakat membutuhkan keadilan yang seadil-adilnya. Tetapi dalam tuntutan itu sangat mencolok, tidak ada keseimbangan,” katanya.

 

Aswandi mengatakan pihaknya akan mempelajari secara lengkap tuntutan JPU sebelum menyampaikan pembelaan.

 

Pledoi dari Rusdi Wahab dan penasihat hukumnya dijadwalkan dibacakan pada 15 Oktober 2026.

 

“Kami akan melakukan pembelaan itu pada tanggal 15 Oktober untuk menguraikan semua fakta-fakta di persidangan,” ujarnya.

 

Pihaknya berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, termasuk posisi Rusdi sebagai penyedia, dalam menjatuhkan putusan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI