Sementara itu, Helen menjadi terdakwa dengan vonis terberat di antara ketiganya.
Meski selama persidangan Helen tetap bersikukuh membantah keterlibatannya dan mengklaim dirinya hanya sebagai korban, majelis hakim menolak seluruh pembelaan yang diajukan.
Hakim menilai tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa.
Kasus ini menjadi sorotan serta mengemparkan publik di Provinsi Jambi karena besarnya jaringan yang dikendalikan oleh Helen serta perannya yang dianggap strategis dalam peredaran narkotika
Putusan terhadap terdakwa seumur hidup ini pun dinilai sebagai bentuk ketegasan pengadilan terhadap kejahatan narkotika yang merusak generasi anak bangsa di tanah air .
Perlu Kita Ketahui bersama bahwa Narkoba merupakan satu salah satu musuh besar negara selain itu Narkoba ini tidak mengenal kalangan dan usia ,oleh sebab itu mari bersama - bersama berantas dalam peredaran narkoba yang dimana dapat merugikan dan merusak regenerasi anak bangsa Say No To durgs Narkoba