HUKUM

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Perumda Kota Jambi, Tegaskan Seluruh Proses Pengadaan Berada di Bawah Kendali ULP

0

0

jambiviral |

Kamis, 06 Agu 2026 09:32 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Perumda Tirta Mayang saat persidangan Pengadilan Negeri Jambi - (proses pengadaan bahan Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

"Seluruh proses pengadaan itu sepenuhnya berada di ULP, tidak melewati saya," beber Mila dalam persidangan.

 

 

 

Keterangan tersebut kemudian diperdalam oleh majelis hakim. Hakim menanyakan apakah proses pengadaan yang dijalankan ULP dapat di intervensi oleh pihak lain, termasuk dirinya yang saat itu menjabat sebagai Manager SDM dan Pengadaan.

 

Mila menegaskan tidak ada ruang intervensi terhadap proses tersebut.

 

 

"Tidak bisa, Yang Mulia. Seluruhnya berada di ULP dan dengan persetujuan Direksi," jawabnya.

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI