Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Perumda Kota Jambi, Tegaskan Seluruh Proses Pengadaan Berada di Bawah Kendali ULP
jambiviral |
Kamis, 06 Agu 2026 09:32 WIB
Reporter :
Ahmad S
Editor :
Ahmad S
Sidang lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Perumda Tirta Mayang saat persidangan Pengadilan Negeri Jambi - (proses pengadaan bahan Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
menegaskan SIUP telah digantikan oleh NIB sesuai ketentuan peraturan pemerintah sehingga legalitas perusahaan tetap sah.
Penasihat hukum lainnya, Rustam Efendi, meminta jaksa menghadirkan pelapor dalam perkara tersebut pada persidangan berikutnya.
"Kami ingin mengetahui bagaimana pelapor memperoleh dokumen dan kronologi hingga akhirnya membuat laporan dugaan tindak pidana tersebut. Hingga hari ini belum ada satu pun keterangan saksi yang mengaitkan klien kami dengan dugaan perbuatan pidana,"