pemohon tidak ada dilakukan penangkapan serta penahanan dari masing-masing pemohon,serta sesuai dengan identitas dan sangka dari para pemohon ,hak - hak nya ,surat ketetapan para pemohon,
Pelimpahan Perkara kepolda Jambi tersebut telah menjadi atensi berkenaan keterlibatan para anggota Polri , hasil Otupsi oleh pihak yang berwenang Jenazah atas nama Eko Winarco Saputra ( EWS )
Dari Keterangan Dokter terhadap bukti surat dokter nya ada juga diminta keterangan ,
Terkait bukti surat ahli hasil otopsi ada perubahan nomor tapi tanggalnya sama 23 July ketika itu menyampaikan ditanggal yang sama sekitar Pukul sembilan menyampaikan ke penyidik Handoko
Namun Ketika diiminta waktu sebagai ahli , ada pekerjaan yang tak bisa ditinggali kan , nah dari sana dapat di kesimpulan pertama adanya hal - hal yang janggal